Empat Komisioner KPU Kuansing Masih Masuk 10 Besar, Amanad Riau Desak Jangan Loloskan Karena Pernah Dapat Teguran Keras DKPP

Empat Komisioner KPU Kuansing Masih Masuk 10 Besar, Amanad Riau Desak Jangan Loloskan Karena Pernah Dapat Teguran Keras DKPP
Foto Salinan Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Pada Tahun 2019 Terhadap Seluruh Komisioner KPU Kuansing

Kuansing - Masa kerja KPU Kuansing tinggal hitungan Hari. Tepat Tanggal 5 Maret 2024, seluruh komisioner akan berhenti.

Menarik disimak kiprah 4 komisioner KPUD Kuansing yang masih lolos 10 besar di antaranya Ahdanan, Yeni Gusneli, Wawan Ardi dan Irwan Yuhendi.

Diketahui, pada Tahun 2019, 5 Komisioner KPUD Kuansing mendapat teguran keras atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah mendapat aduan dari Suhardiman Amby.

Hal ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Aliansi Masyarakat Pemantau Demokrasi (Amanad) Riau.

Koordinator Amanad Riau Herianto menyampaikan bahwa teguran Keras DKPP kepada seluruh komisioner KPUD Kuansing merupakan  preseden buruk untuk penyelenggaraan pemilu.

Oleh karena itu, Amanad Riau minta agar KPU RI tidak meloloskan seluruh Komisioner KPUD Kuansing yang mendapatkan teguran keras atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

"Teguran keras dari DKPP itu bentuk mereka gagal dan tidak perlu diusulkan lagi oleh KPU Riau untuk diangkat menjadi komisioner KPU Kuansing masa kerja 5 Tahun berikutnya" tegasnya.

Dirinya ingatkan KPU Riau jangan sembrono, jangan gegabah merekomendasikan 4 komisioner KPUD Kuansing  yang sudah mendapatkan teguran keras dari DKPP pada Tahun 2019.

Berdasarkan informasi yang Amanad dapatkan, KPU Riau tetap ngotot mengusulkan komisioner KPU Kuansing yang sudah mendapatkan teguran keras dari DKPP.

"Kalau tetap direkomendasikan, maka Amanad akan kepung KPU Riau," ancamnya.

Dikatakan Herianto, penyelenggara pemilu harus betul-betul mampu baik secara etika maupun secara pelaksanaan dan bersih dari sangsi.

"KPU RI harus meloloskan orang-orang yang bersih, jangan yang sudah dapat teguran keras dari DKPP, apalagi diberhentikan dari jabatan Ketua," tutupnya

Berita Lainnya

Index