Empat Belas Kepala Sekolah di Logas Tanah Darat Bolos, PLT Bupati Kuansing Sebut Kita Nonaktifkan Sementara

Empat Belas Kepala Sekolah di Logas Tanah Darat Bolos, PLT Bupati Kuansing Sebut Kita Nonaktifkan Sementara
PLT Bupati Kuansing Drs. H. Suhardiman Amby, MM

Kuansing - Sebanyak 14 Kepala Sekolah di Kecamatan Logas Tanah Darat ( LTD), dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Pemberhentian sementara itu tertuang dalam Surat Keputusan BKPP Kuansing Nomor 008/BKPP-02/125 Tanggal 6 Februari 2023, yang ditanda tangani langsung PLT Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Kepala BKPP Kuansing, Masrul Hakim yang ditemui di Pekanbaru Senin pagi, membenarkan informasi terkait pemberhentian sementara 14 Kepala Sekolah di Kecamatan Logas Tanah Darat itu.

"Benar, SK nya sudah ditanda tangani Pak Plt hari ini," ujarnya(6/2).

Dikatakan Masrul, pemberhentian sementara ini terkait disiplin pegawai, dimana semua Kepala Sekolah tersebut meninggalkan tugas selama Dua hari keluar kota tanpa izin.

Tambahnya untuk mempertegas tindak insdisipliner ini, Plt Bupati  Suhardiman Amby juga telah mengintruksikan agar dilakukan audit internal oleh Inspektorat.

"Surat perintah audit internal oleh Inspektorat, juga sudah ditandatangani oleh Pak Plt, "sambungnya.

Sementara Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby yang dihubungi terpisah menegaskan, tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak disiplin. Para Kepala Sekolah ini telah meninggalkan tugas keluar Daerah tanpa izin.

Karena itu kata Suhardiman, kita nonaktifkan sementara sekaligus saya minta untuk diaudit secara internal lebih dulu oleh Inspektorat. Ini merupakan warning bagi yang lainnya, jika ingin bermain main.

"Surat perintah audit kepada inpektorat sudah saya tandatangani. Dalam minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan internal," tutupnya.

Berita Lainnya

Index