Pekanbaru - Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto Winarno angkat bicara setelah penangkapan napi atas nama Leo(38) di lapas kelas IIA Pekanbaru oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Otak pengendali peredaran 20 Kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi ditangkap Polda Riau adalah napi ditempatnya bertugas. Demikian disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto Winarno(26/1).
Sapto mengakui sebelum diamankan, tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, memang melakukan koordinasi dengan pihaknya, terkait apa yang dilakukan Leo.
"Sebelum melakukan penangkapan, petugas dari Polda datang pada Selasa (10/1/2023) lalu, kemudian langsung menuju kamar tempat Leo ditahan.
Tambahnya kami melakukan penggeledahan bersama tim dari Polda, hasilnya ditemukan kartu ATM dan ponsel android.
Dikatakan Sapto bahwa kamar hunian Leo, bukan di Blok Pengendalian Narkoba (BPN) yang ada di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Sambungnya, bahwa dia mengaku terkejut mengapa Leo bisa memiliki handphone, sehingga bisa berkomunikasi dengan kurir sabu tersebut.
"Padahal kami di Lapas ini menerapkan pemeriksaan lalulintas barang yang masuk kedalam Lapas dengan menggunakan alat X-ray," terang Sapto.
Disampaikan Sapto, bahwa pihaknya, akan mencari siapa orang yang memasok handphone yang ditemukan ditangan Leo. Hal itu kami lakukan sebagai bentuk komitmen mendukung pemberantasan narkoba di Provinsi Riau.
"Kalau ada keterlibatan petugas pasti kita tindak tegas, sesuai komitmen kita perang melawan narkoba," tegas Sapto.