Dalam Rakornas Transisi Penanganan Covid 19, Menteri Airlangga Sampaikan Strategi Pemulihan Ekonomi Melalui Virtual

Dalam Rakornas Transisi Penanganan Covid 19, Menteri Airlangga Sampaikan Strategi Pemulihan Ekonomi Melalui Virtual
Menteri Koordinator Perekonomian Dr. Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T., IPU(Foto : Humas Setkab)

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto gelar rapat koordinasi nasional transisi penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional secara virtual, Kamis (26/1/23).

Dikatakan Airlangga, mengatakan bahwa sejak 30 Desember 2022, PPKM resmi dicabut melalui Instruktur Mendagri. Dalam situasi masa transisi COVID-19, maka Satgas COVID-19 tetap harus berjalan sampai masyarakat resilient. Begitu juga dengan vaksinasi booster kedua tetap berjalan dan diberikan secara gratis.

Tambahnya early warning indicators dan early warning system tetap dimonitor oleh dan dikelola oleh Kementerian Kesehatan.

"Krisis manajemen protokol pandemi dapat diaktifkan kembali seandainya timbul permasalahan baru atas rekomendasi Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Airlangga menyebut, dari sisi penanganan ekonomi masa transisi COVID-19, berakhirnya PPKM ini mengembalikan program sesuai dengan kementerian/lembaga masing-masing.

"Jadi penanganan kesehatan diberikan anggaran sebesar Rp178,7 triliun dengan anggaran reguler antara lain Kementerian Kesehatan di BPOM dan BKKBN," jelasnya.

Sambungnya bahwa bansos reguler diberikan di tahun 2023 sebesar Rp476 triliun dari program perlindungan sosial.

"Mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako,  Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), etensi disabilitas dan lansia penerima bantuan, penerima bantuan iuran JKN, Kartu Pra Kerja serta berbagai program subsidi dan pemberdayaan masyarakat", tuturnya.

Airlangga melanjutkan bahwa dalam rangka penanganan bencana alam yang terjadi pada tahun 2022, sebagai transisi, pemerintah akan melanjutkan pemberian dukungan kepada masyarakat terdampak.

"Pemerintah akan memperkuat program perlindungan sosial adaptif melalui berbagai perbaikan basis data dan penyempurnaan program untuk mengantisipasi dampak gejolak perekonomian serta potensi bencana yang akan terjadi di masa akan datang, " terangnya.

Airlangga Hartato mengungkapkan, bergerak pada saat COVID-19 adalah menghadapi dari unknown unknowns ataupun dua-duanya tidak diketahui baik cara maupun penyakitnya.

Namun sekarang menurut Airlangga, menjadi resiko multidimensi dari non factor tetapi tetap unknown, karena tantangan kedepannya semakin sulit untuk diprediksi maupun di perhitungkan.

"Beberapa langkah yang diambil yaitu undang-undang pengembangan dan penguatan sektor keuangan agar sektor keuangan resilient, kemudian Perpu Undang-undang Cipta kerja serta pengaturan devisa hasil ekspor yang diharapkan dapat mitigasi risiko stagflasi dengan kepastian hukum di tengah situasi yang tidak pasti, " pungkasnya.

"Tentu ini untuk menghasilkan pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, serta stabilitas keuangan maupun nilai tukar, " tutupnya.

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index