Pekerja PHR Tewas Saat Pengeboran Minyak, Begini Kronologisnya Menurut Polres Siak

Pekerja PHR Tewas Saat Pengeboran Minyak, Begini Kronologisnya Menurut Polres Siak
Tim Labfor Polres Siak Saat ke Lokasi Pekerja Tewas (Foto: Dok Polres Siak)

PEKANBARU - Kabar duka kembali datang dari pekerja sumur minyak Wilayah Kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Desa Minas Barat, Siak bernama Derison Siregar (23). Pekerja asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu tewas saat pengeboran minyak pada hari Rabu(18/1/23).

Kejadian itu berawal saat  korban berangkat bersama rekannya untuk ke lokasi Sumur Rig PHR di Area 5D-28 KM 33 Minas Barat. Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Siak, Iptu Toni Prawira(19/1/23).

Tambahnya karyawan PT Asrindo Citraseni Satria yang berjumlah 17 orang bekerja di sumur Rig PHR sekiranya Pukul 8.30. Mereka bekerja untuk membongkar meja floor atau lantai kerja Rig.

"Saat itu korban menurunkan peralatan baik elavator, spaider dan obserber dari meja floor ketanah. Dimana rekannya sebagai operator mengoperasikan Air Hoist", ujar Iptu Toni.

Lalu sambung Iptu Toni, secara terpisah korban dan rekan lainnya mendorong benda yang dikaitkan diAir Hoist supaya keluar dari pagar meja floor. Kemudian benda tersebut diturunkan ketanah lalu dilepaskan dari hook (pengait) Air Hoist

Dikatakan Iptu Toni, operator bernama Bayu (29) minta korban dan rekannya Octa (45) untuk memberi aba-aba angkat atau turun. Sebab posisi operator di driller console dan tidak dapat melihat ke arah atas karena tertutup kanopi.

"Kemudian Saksi II (Octa) memberi aba-aba dengan mengatakan 'angkat' kepada operator tanpa tahu persis posisi korban. Setelah Air Hoist yang mengangkat Full Opening Safety Valve atau FOSV melewati lubang mongkeyboard kira-kira 20 meter dari meja floor tiba-tiba FOSV jatuh," ungkap Iptu Toni.

Masih kata Toni bahwa Bayu dan Octa yang saat itu ada lokasi melihat jatuhnya FOSV sudah berada di sebelah kanan korban. Sementara korban sudah dalam keadaan tergeletak dengan posisi jongkok, kepala diatas meja floor dan tidak bergerak lagi.

"Saksi II (Octa) kemudian berlari kearah camp untuk mengambil tandu. Karyawan PT ACS lainnya langsung membawa korban dengan mengunakan mobil ke klinik PHR", jelas Iptu Toni.

Setelah sampai di klinik PHR, sekitar pukul 09.15 WIB tenaga medis PHR mengatakan korban sudah meninggal dunia. Kondisi korban mengalami pecah kepala dikening dan tangan sebelah kanan patah.

Toni menduga, penyebab kecelakaan kerja diduga akibat terlepasnya FOSV dari pengait Air Hoist. Korban langsung dibawa ke rumah duka dan kasusnya ditangani Sat Reskrim Polres Siak.

 

Berita Lainnya

Index