Meranti,- Ratusan masyarakat penerima pembayaran kompensasi meter maju, lubang bor dan kerusakan tanam tumbuh akibat kegiatan proyek survei Seismik 3D pencarian sumur-sumur migas yang berada Desa Kundur, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti merasa kesal dan kecewa.
Pasalnya, pembayaran uang kompensasi dari PT. Gelombang Seismik Indonesia (GSI), Sabtu (14 /01/2023 pagi, di kantor Desa Kundur, diduga tidak sesuai dengan perincian dan dampak maupun kerusakan yang dilaporkan tidak sesuai fakta di lapangan.
Dari pantauan media ini pada saat penyerahan uang kompensasi, tidak terlihat satu orang pun pihak perusahaan PT GSI yang hadir. Pembagian kompensasi tersebut hanya di wakili kepada empat orang masyarakat tempatan yakni, Sukani dan Soleh serta dua rekanya.
Menurut penerima, padahal didalam lahan yang Karet,Sagu,Belukar, Limbah lumpur dan lain-lain bahkan ada yang dibikin kolam yang sebelumnya yang akan dibayar.
"Semua tidak sesuai dihitung sesuai dampak kerusakan masing-masing yang telah laporkan, Setiap titik yang dikasih tanda pita berwarna merah awalnya mau dibayar sebesar 100 ribu dan titik dengan pita biru dibayar 400 ribu, nyatanya titik-titik yang dikasih pita merah tidak dibayar dan titik pita biru dibayar 100 ribu," kata warga penerima.
Disaat itu juga penerima menanyakan rincian kompensasi yang dihitung tidak sesuai dengan yang dibayar ,"Kami hanya perwakilan, pembayaran yang kami serahkan ini sudah diamplop dari perusaahan," Kata Sukani dan Soleh.
Kempat perwakilan itu menjelaskan, memang perusahaan sudah lepas tangan dan penyerahan diserahkan kepada kita yang merupakan kerjasama tim mendesak perusahaan untuk segera membayar.
"Berapa jumlah titik yang didata perusahaan kami tidak tau, data dari perusahaan tidak bisa kita lihat, cuma kita yang dikasi amplop dari perusaahan tolong salurkan kepada masyarakat, memang pembayaran tidak sesuai rincian dan fakta lapangan seperti untuk saya lapangan 15 titik atau lobang tapi yang dibayar hanya 9 titik," sebut Sukani dan tiga rekannya.
"Kita minta sepenuhnya dibayar tetapi jika sepenuhnya pihak perusahaan mau nunda lagi. Dari pada ditunda, kita terima saja sesuai dengan yang sudah diamplop," lanjut mereka.
Mendengar hal itu para penerima menegaskan, kalau begitu kita lihat saja nanti jika PT GSI lakukan pencairan sumber cadangan Migas di wilayah meranti lagi kita akan kompak menolak dan tidak akan kita kasi masuk dilahan kita," ujar warga.
"Atas hal itu nantinya tentu berdampak dan menjadi hambatan bagi PT. Imbang Tata Alam (ITA) untuk masuk sumur bor, tidak akan kita kasih izin masuk sebelum pembayaran uang kompensasi dari PT GSI dilunasi sesuai dengan titik perincian dan dampak maupun kerusakan," tutup sejumlah warga.
Menangapi keresahan masyarakat penerima kompensasi itu. Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Dedi Yuhara Lubis menegaskan kepada pihak PT GSI agar segera melakukan pembayaran kompensasi sesuai dengan perjanjian awal dan menyarankan kepada pihak perusahaan agar jangan menimbulkan konflik ditengah tengah masyarakat.
"Kita minta kepada pihak perusahaan jangan membodoh bodohi masyarakat kami untuk meraup keuntungan di atas penderitaan masyarakat maka dari itu kita tegaskan kepada pihak perusahaan agar pembayaran kompensasi sesuai dengan perjanjian awal terhadap masyarakat," Kata Dedi Yuhara Lubis kepada media ini,Sabtu 15/01/2023 malam.
"Kepada seluruh masyarakat yang lahan atau tanah mereka sudah dilakukan pengeboran oleh PT GSI,agar tetap menuntut kompensasi sebagaimana yang telah disepakati atau telah dijanjikan. Dan kita minta PT GSI segera membuka berapa jumlah meter maju yang telah mereka kerjakan," tegas politisi dari partai Hanura itu.
Lanjutnya, pada masyarakat,kita juga meminta selalu berhati hati dalam berurusan dengan pihak perusahaan, pastikan benar kalau hak mereka itu dibayarkan,dan jangan sampai terbuai dengan rayuan dan janji janji manis belaka,kalau sudah seperti ini kejadiannya yang susah pasti masyarakat itu sendiri
Sementara itu pihak PT GSI hingga kini belum bisa di minta keterangan hingga berita ini diterbitkan.(Rls/Tim).