Dapat Hibah Tanah Seluas 8 Hektar Dari Pemkab Kuansing, Pembangunan Gedung Baru Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Direncanakan Mulai Tahun 2024

Dapat Hibah Tanah Seluas 8 Hektar Dari Pemkab Kuansing, Pembangunan Gedung Baru Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Direncanakan Mulai Tahun 2024
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan(KPLP) Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Aldino Octalaverta, SH.,MH

Kuansing- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan akan mempunyai Gedung baru. Pasalnya Pemkab Kuantan Singingi telah menghibahkan lahan seluas 8 Hektare Untuk Pembangunan Lapas Baru.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Bejo,A.Md., S.Sos., MH melalui KPLP Lapas Teluk Kuantan Aldino Octalaverta, SH.,MH, Selasa pagi (10/01/23) di ruang kerjanya.

"Kita akan mempunyai Gedung baru, dimana tanah untuk pembangunan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan sudah dihibahkan oleh Pemkab Kuantan Singingi seluas lebih kurang 8 haktere, yang terletak di desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah", terangnya.

Tambahnya sekarang kita menunggu sertifikat dari BPN terkait hibah tanah dari Pemkab Kuantan Singingi kepada Kemenkumham yang dipergunakan untuk pembangunan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan yang baru.

"Pembangunan lapas baru tersebut dilaksanakan secara bertahap atau multiyears. Insyaallah dananya dari ABPN 2024, sekarang kita masih menunggu sertifikat hibah tanah tersebut yang di keluarkan oleh BPN Teluk Kuantan", terang Aldino.

Dikatakan Aldino, apabila sertifikat tersebut telah selesai, Lapas Kelas IIB bersama dengan Pemkab Kuantan Singingi menyampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Untuk pembangunan Lapas baru diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 100 Miliar. Saya mohon Do'a dari masyarakat Kuansing agar pembangunan Lapas baru terealisasi tahun 2024", sambung Aldino.

Masih Kata Aldino bahwa pembangunan lapas baru ini sangat berarti bagi kita semua mengingat kondisi saat ini sudah over kapasitas mencapai 650% dari kapasitas yang sebenarnya.

Berita Lainnya

Index