Teluk Kuantan - Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, MM kembali melantik sebanyak 57 orang Penjabat (PJ) Kepala Desa yang tersebar di Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (03/08/2024). Kegiatan berlangsung di Halaman Balai Datuk Panglimo Dalam, Desa Pulau Panjang Hilir.
Pelantikan Pj Kades tersebut setelah berakhirnya masa jabatan Pj Kades yang kembali diperpanjang selama 6 bulan.
Pada kesempatan itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengatakan bahwa pelantikan ini digelar agar tidak terjadi kekosongan jabatan, karena habisnya masa jabatan dari sejumlah PJ Kades tersebut.
“Hari ini kita kembali melantik 57 PJ Kades Se- Kuansing yang sudah habis masa jabatannya, agar tidak terjadi kekosongan jabatan. Jadi hari ini kita lantik untuk memperpanjang masa jabatan sejumlah Pj Kades tersebut,” Terang Bupati.
Kemudian Bupati Kuansing berharap agar Pj Kades senantiasa mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di Desanya masing-masing, dan juga diharapkan bisa mengemban amanah dan bekerja dengan sebaik-baiknya terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadilah pemimpin yang dekat dengan masyarakat, berkomunikasi dengan baik, dan selalu siap dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa, dan semoga amanah” harapnya.
Terakhir Bupati meminta agar para Penjabat Kepala Desa yang baru saja di Lantik memiliki rasa tanggung jawabvc dalam membangun dan mengembangkan Desa.
“Para Pj Kades yang baru saja dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keharmonisan serta kebersamaan diantara warga desa,” tutupnya.
Pada kegiatan tersebut hadir Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kuansing dr. H. Fahdiansyah, SpOG, Staff Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat Se- Kuansing, beserta Pejabat lainnya di Lingkup Pemkab Kuansing.(Infotorial).