KPK di Meranti Wak

Kantor BPKAD Meranti Digeledah KPK Dari Sore Hingga Larut Malam

Kantor BPKAD Meranti Digeledah  KPK Dari Sore Hingga Larut Malam
Kini Kantor BPKAD Meranti Di Geledah KPK Dari Sore Hingga Larut Malam.

Meranti, - Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan pasca penetapan Muhammad Adil sebagai tersangka. Kali ini giliran Kantor BPKAD beralamat Jalan Merdeka Kota Selatpanjang.

Sebelumnya, siang hari tim Peyidik KPK berkantor di Kepulauan Meranti Kshusunya Kota Selatpanjang telah memeriksa Rumah Pribadi, Kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti Non Aktif, H. Muhammad Adil yang beralamat di Jalan Alahair, Selatpanjang dan rumah pribadi Kepala BPKAD Fitria Nengsih di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti.

Dari informasi di Lapangan , Selasa (11/4/2023) Malam penggeledahan mulai dilaksanakan sekira pukul 04.30 WIB sore hingga larut malam, mereka dibagi dua tim secara terpisah. Meski siangnya, Satu tim menuju Rumah Pribadi Bupati Non Aktif, H. Muhammad Adil. Sementara satu tim lainnya menuju ke Rumah Pribadi Kepala BPKAD, Fitria Nengsih yang saat ini juga berstatus tersangka oleh KPK.

Dalam operasi lanjutan tersebut, Tim Satgas KPK juga memanggil sejumlah saksi untuk ikut serta mendampingi penggeledahan yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian setempat.

Dari pantauan Media ini, Kantor BPKAD Jalan Merdeka, adanya penggeledahan yang berlangsung lebih dari satu jam itu tampak senyap, namun aparat kepolisian setempat tetap berjaga-jaga di luar kantor BPKAD yang digeledah tersebut.

Sebelumnya, Senin (10/4/2023) lembaga anti rasuah itu telah melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti Non Aktif, H. Muhammad Adil dan Rumah Dinas Kepala BPKAD Fitria Nengsih, Jalan Dorak, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Untuk memperlancar proses penggeledahan, pihaknya telah memerintahkan jajaran Satpol PP untuk melakukan pendampingan pengamanan.  

"Iya benar. Dimulai tadi pembukaan penyegelan dan penggeledahan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersama puluhan pejabat lainnya. Ia diduga telah menerima suap pengadaan jasa umrah dan pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Uang Ganti Persediaan (GU) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. 

Selain Adil, KPK juga menahan dan menetapkan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M Fahmi Aressa.(Harzuin).

Berita Lainnya

Index