PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali membuka Gerai di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, Gerai Pajak sudah kembali dibuka dan melayani warga melakukan pendaftaran, pembayaran serta konsultasi perpajakan daerah, mulai hari ini, Senin (10/4).
"Terhitung hari Senin ini, kita sudah kembali membuka Gerai Pajak untuk melayani warga di MPP Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman," ujarnya.
Menurutnya, perpajakan yang masuk dalam layanan Gerai Pajak diantaranya, terkait pendaftaran, pembayaran dan konsultasi pajak daerah, berupa pajak hotel, pajak restoran, pajak PBB, BPHTB reklame, pajak hiburan dan parkir. Kemudian pajak PPJ, MBLB dan sarang burung walet.
Namun, selain mendatangi langsung kantor Bapenda Pekanbaru dan Gerai Pajak Bapenda Pekanbaru, Alek mengingatkan bahwa warga juga sudah bisa melakukan pembayaran pajak secara online. Bahkan, sebuah inovasi kembali digaungkan dari sektor perpajakan dengan mengembangkan sistem digital.
"Kita sudah mengembangkan metode pembayaran menggunakan sistem nontunai lewat QRIS," jelasnya.
Dikatakan Alek, cara penggunaan QRIS ini tinggal melakukan scanning atau scan barcode yang ada di kantor Bapenda atau kunjungi website https://qris.brksyariah.go.id dan tinggal mengisi data pembayaran pajak yang akan dibayar.
"Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata caranya sudah kita terbitkan di akun facebooknya Bapenda Pekanbaru atau @bapenda_pekanbaru," tandasnya.