Bupati Meranti yang Pernah Sebut Kemenkeu Isinya Iblis, Kini Sandang Status Tersangka Korupsi

Bupati Meranti yang Pernah Sebut Kemenkeu Isinya Iblis, Kini Sandang Status Tersangka Korupsi
Bupati Kepulauan Meranti M. Adil Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Jasa Umroh dan Fee Proyek

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus.

Adil dijerat dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan anggaran, kemudian dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh hingga suap kepada auditor BPK terkait predikat WTP.

Selain itu, KPK juga menetapkan FN selaku kepala BPKAD Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian MFA auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK memeriksa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, tidak hanya terkait kasus suap pengadaan jasa umrah, namun juga menerima fee proyek dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan suap kepada auditor BPK terkait predikat WTP.

Firli menyebut M Adil sudah menerima potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) sejak 2021.

"Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan persnya, Jumat (7/4/2023) Malam.

Dikatakan Firli, dari hasil penyelidikan sementara, dugaan korupsi yang dilakukan didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Meranti. Dalam kasus tersebut KPK mengamankan barang bukti senilai miliaran rupiah.

"Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," tandasnya.

Diwartakan sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti M. Adil di kediamannya(6/4) malam.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dari total 25 orang yang diamankan, hanya 8 orang yang diduga terlibat akan diperiksa di gedung KPK. Sisanya, lanjut Ali, akan diperiksa di Kepulauan Meranti, Pekanbaru.

"Yang dibawa ke Jakarta 8 orang. Selainnya dilakukan pemeriksaan di Kabupaten Kepulauan Meranti dan di Pekanbaru," ujarnya.

Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Isinya Iblis atau Setan

Pada Desember 2022, video Bupati Meranti M Adil viral di media sosial terkait protes dana bagi hasil (DBH) minyak.

Bupati Kepulauan Meranti M Adil melayangkan protes kepada dirjen perimbangan keuangan Kemenkeu Lucky Afirman saat rapat terkait Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se Indonesia di Pekanbaru, Kamis (8/12/22) yang lalu.

Dirinya merasa dana bagi hasil (DBH) migas yang digelontorkan pusat untuk Daerahnya hanya 114 M dan itu sangat minim. Pasalnya tidak sesuai dengan realita dilapangan. Menurutnya dulu hasil lifting minyak di meranti hanya 3000 - 4000 Barrel perhari tapi sekarang hampir 8000 barrel perhari, sementara target dari SKK migas hanya 9000 barrel perhari.

Adu argumen dengan dirjen perimbangan keuangan tidak terelakkan lagi. Bahkan saking kesalnya Adil menyampaikan, ini orang keuangan isinya iblis atau setan?. "Jangan diambil lagi minyak di Meranti. Tidak apa apa, kami bisa makan daripada uang kami dihisap pusat," ujar Adil.

Tambahnya Meranti merupakan daerah termiskin se Indonesia yang menghasilkan minyak. Bagaimana tidak, uang kami tidak dibagikan. Sementara sebanyak 103 sumur kering dikuras. Bila DBH yang diserahkan sama kami sesuai dengan realitanya, kami tidak perlu lagi bantuan dari Provinsi.

Masih kata Adil seharusnya Daerah kami menjadi prioritas. Bayangkan saja akibat pandemi covid, warga Meranti tidak bisa pergi ke Malaysia, 41 ribu penganggurannya. Harusnya karena minyaknya banyak maka duitnya juga harus banyak tapi kenyataannya duitnya kurang.

"Jika pusat tak mau urus kami (Kepulauan Meranti), kasihkan saja kami ke Negeri sebelah. Atau perlu kami angkat senjata. Soalnya ini menyangkut masyarakat Meranti miskinnya ekstrem," ancam Adil.

Emosi Adil pun terus memuncak sampai sampai ia menyebut kalau juga tak bisa, kita ketemu dimahkamah saja. Saya  sudah eneg lihat bapak disini, saya tinggalkanlah ini ruangan.

Berita Lainnya

Index