Demi Kejar PAD, Bapenda Pekanbaru Lakukan Penertiban Reklame Ilegal

Demi Kejar PAD, Bapenda Pekanbaru Lakukan Penertiban Reklame Ilegal
Kepala Badan Pendapatan Daerah kota Pekanbaru Alek Kurniawan

Pekanbaru - Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan penertiban sejumlah reklame ilegal.

Pasalnya, saat ini masih banyak reklame ilegal yang berdiri disejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru. Reklame ini tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak Daerah.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, pihaknya tetap melakukan penertiban-penertiban(27/3).

Tambahnya penertiban itu tidak harus dalam bentuk pemotongan tiang reklame.

"Penertiban itu kan kita lakukan dalam bentuk  memberikan surat peringatan, memberikan teguran, itu sudah kita lakukan hal-hal tersebut," ujarnya.

Dirinya mengakui, untuk mengeksekusi penertiban bando dengan cara menebang atau memotong tiang reklame masih belum maksimal. Hal itu lantaran biaya atau cost yang dikeluarkan untuk eksekusi reklame itu cukup besar.

"Kita tahu sendiri, karena untuk melaksanakan eksekusi seperti itu kan butuh sumber daya dan keuangan yang tidak sedikit. Karena untuk tiang reklame sebesar 30 cm sampai 50 cm itu tidak bisa sembarangan kita memotongnya. Kita kan sudah hitung-hitung juga cost nya," terangnya.

Karena itu, pihaknya kini melakukan upaya-upaya persuasif. Dengan cara menyurati pemilik reklame, memberikan teguran, serta melalui media-media.

Ia menilai, terhadap tiang-tiang reklame itu ada yang sudah habis masa izinnya. Tapi pada prinsipnya kata Alek, pihaknya tetap akan melakukan penertiban.

"Tapi ini tetap akan kita lakukan, karena kita surati mereka untuk melakukan penertiban sendiri. Tapi pada prinsipnya, potensi reklame kita banyak kok," tandasnya.

Berita Lainnya

Index