Buruh Panen Alami Kecelekaan Kerja, Anggota Dewan Pelalawan Nazarudin Arnazh Sebut PT. Serikat Putra Bingal

Buruh Panen Alami Kecelekaan Kerja, Anggota Dewan Pelalawan Nazarudin Arnazh Sebut PT. Serikat Putra Bingal
Ketua Fraksi DPRD Pelalawan Nazarudin Arnazh

Pelalawan - Pekerja panen PT Serikat Putra Sugiono alami Kecelakaan kerja. Peristiwa naas itu terjadi di Kecamatan Bandar Petalangan, kabupaten Pelalawan, Sabtu, (18/03).

Hal itu menuai respon dari berbagai pihak salah satunya dari anggota DPRD Pelalawan Nazarudin Arnazh (20/3).

Ketua Fraksi PAN DPRD Pelalawan Nazarudin Arnazh mengatakan bahwa PT Serikat Putra ini kalau bahasa Petalangan perusahaan Bingal. Tidak mau mendengar omongan orang, alhasil apa yang terjadi hari ini terhadap salah satu karyawannya yang mengalami kecelakaan kerja tersebut merupakan buah dari kebingalan mereka.

Tambahnya sebelum kejadian ini sudah diperingati oleh kepala Desa Lubuk Raja, kecamatan Bandar Petalangan.

"Jauh hari hal ini sudah disampaikan oleh Kades Lubuk Raja bahwa pohon kelapa sawit mereka sudah menjulang tinggi mengenai jaringan PLN, itu sangat berbahaya bagi pekerja panen, tapi saran yang disampaikan oleh Kades Lubuk Raja tersebut tak direspon," terangnya.

Dikatakan Nazarudin Arnazh bahwa PT Serikat Putra sudah seharusnya melakukan replanting karena sudah berdiri semenjak puluhan tahun lalu.

"Secara kepatutan, harusnya kebun PT Serikat Putra ini sudah pantas untuk di Replanting, karena disamping pohon sudah menjulang tinggi  yang berumur 30 tahun lebih, juga sngat berbahaya bagi pemanen," pungkasnya.

Sambungnya boleh dikatakan karyawan PT Serikat Putra yang bekerja sebagai pemanen saat ini terancam nyawanya setiap kali bekerja, bisa jadi ketika bekerja memanen TBS yang ketinggiannya diatas pokok 18 Meter tersebut, agrek yang digunakan jatuh dan menimpa pemanen, atau TBS yang jatuh menimpa pemanen, karena sudah pernah ada kejadian yang begitu, sampai tangan pemanennya putus ditimpa agrek yang jatuh.

"Saya pernah melihat dan mendengar curhat dari beberapa karyawannya yang notabene pemanen, sebetulnya mereka juga sudah tak sanggup lagi untuk bekerja sebagai pemanen, karena resikonya yang mengancam nyawa tersebut. tentu konsekuensinya kalau mereka tidak mau bekerja," tuturnya.

Lanjutnya, mereka bisa saja dipecat atau diminta mengundurkan diri dan jika dipecat dan mengundurkan diri tentu mereka tidak dapat jasa apa - apa dari perusahaan, sementara mereka sudah belasan tahun dan malah ada yang puluhan tahun bekerja, itulah yang menjadi pertimbangan kenapa sampai saat ini mereka masih bertahan bekerja sebagai pemanen di PT Serikat Putra, walaupun maut selalu mengintai ketika mereka bekerja.

"Secara kelembagaan saya akan mendorong DPRD Pelalawan memanggil perusahaan PT Serikat Putra untuk rapat dengar pendapat terkait belum direplantingnya kebun kelapa sawitnya dan akan mendesak pihak perusahaan untuk segera melakukan replanting, karena jika ini tetap dibiarkan maka kita telah mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai Hak Azasi Manusia, Terkhusus bagi karyawanya dibagian panen, dan selain itu juga minta kepada pemerintah daerah kabupaten Pelalawan untuk mempertimbangkan perpanjangan izin bagi perusahaan ini manakalah nantinya pihak perusahaan mengajukan permohonan perpanjangan izin," tutupnya. (RAP)

Berita Lainnya

Index