PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat koordinasi (rakor) percepatan capaian pelaksanaan tugas guna mengevaluasi realisasi kegiatan fisik dan keuangan sekaligus capaian program prioritas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Selasa (14/3).
Rapat yang dilangsungkan di ballroom lantai 6 gedung utama komplek perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya ini dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ingot Ahmad Hutasuhut.
Usai rapat, Ingot menyampaikan jika khusus untuk program prioritas Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP, dari evaluasi itu secara umum berjalan cukup baik.
"Walaupun ada beberapa hal yang bersifat administratif yang perlu diperbaiki, tapi secara umum berjalan cukup baik," ungkapnya.
Agar berbagai program prioritas Pj Walikota seperti santunan kematian, subsidi bunga bagi pelaku UMKM, bantuan beasiswa, bantuan makanan bagi orang terlantar, maupun Kunjungan Rumah Masyarakat Hidup Sehat (Kurma Manis) dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat, maka OPD teknis diminta untuk meningkatkan sosialisasi.
"Jadi yang paling penting sekali itu sosialisai. Artinya, program ini apa dan bagaimananya memang harus tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak miskomunikasi (salah memaknai informasi)," ujarnya.
"Misalnya santunan kematian. Itu apakah untuk semua warga atau hanya khusus bagi warga kurang mampu, atau warga yang tercantum dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) saja. Untuk itu, Dinas Sosial tadi kita minta supaya mereview kembali dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat," ulas Ingot.
Begitu juga dengan subsidi bungan pinjaman bank bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), OPD terkait mesti memberikan penjelasan secara rinci mulai dari persyaratan hingga kriteria usaha yang bisa mendapatkan bantuan.
"Karena kan tidak semua yang bisa mendapatkan subsidi bunga pinjaman ini. Misalnya hanya yang ber-KTP Pekanbaru, usahanya hanya di Pekanbaru, atau mungkin usahanya sekian persen harus di Pekanbaru. Itu juga harus dijelaskan kepada masyarakat, supaya masyarakat tau," ucapnya.
"Intinya kalau dia masuk dalam kriteria, dia bisa mengajukan. Karena nanti saat proses di perbankan, karena ini menggunakan uang pemda (pemerintah daerah), tentu mereka (bank) akan menggunakan kriteria yang ditetapkan pemda atau sesuai yang kita tetapkan," lanjut Ingot menambahkan.
Sementara itu terkait evaluasi kegiatan fisik dan keuangan, pada rapat itu pembahasan lebih difokuskan pada sistem informasinya. Kemudian seluruh OPD diminta membuat target kegiatan bulanan.
"Jadi mereka (OPD) membuat target sendiri, dikonfirmasi ke kita, supaya nanti bisa kita ukur (kemampuan keuangan)," paparnya.
Sebab, sambung dia, kebutuhan anggaran di tiap-tiap OPD berbeda. "Kecuali yang rutin, itu sama. Tapi kalau kegiatan itu ada beberapa faktor yang mempengaruhi, misalnya di Perkim, itu beda dengan Dinas Koperasi," imbuhnya.
"Kalau Koperasi, dari awal tahun sudah bisa melaksanakan kegiatan, tapi kalau di Perkim butuh waktu untuk persiapan, dokumen dan sebagainya. Untuk itu, masing-masing OPD buatlah target per bulannya. Nanti berdasarkan itu (target bulanan) kita evaluasi," pangkasnya