Sat Intelkam Polres Pelalawan Dorong Disnaker Untuk Antisipasi Mogok Kerja Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur Dengan Menggelar FGD

Sat Intelkam Polres Pelalawan Dorong Disnaker Untuk Antisipasi Mogok Kerja Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur Dengan Menggelar FGD
Sat Intelkam Polres Pelalawan Dorong Disnaker Untuk Antisipasi Mogok Kerja Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur Dengan Menggelar FGD

Pelalawan - Kapolres Pelalawan AKBP. Suwinto, SH,SIK melalui Kasat Intelkam AKP Rudi Nababan, SH, MH bersama Kanit 3 Bripka M Isromi mendorong kedua pihak bersengketa yaitu Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur dan manajemen PT. IIS guna mencari solusi penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dalam rangka mewujudkan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif di wilayah Hukum Polres Pelalawan. 

Hari ini Sat Intelkam Pelalawan telah melakukan FGD antara SPIIS  dan Manajemen PT.Inti Indosawit Subur, yang mana PT. IIS dinilai kurang tepat membuat kebijakan terhadap keryawan, setelah dua kali melakukan perundingan Bipartit, kemudian melayangkan surat ke Disnaker Pelalawan dan Provinsi Riau, hari ini kedua pihak telah membuat perjanjian bersama dan sepakat menyetujui hasil perundingan. Demikian disampaikan Kasat Intelkam Kasat Intelkam Polres Pelalawan lewat keterangan persnya, Jum'at (03/03/2023) 

Tambahnya sesuai tugas Polri menegakkan Harkamtibmas , ia merasa langkah seperti ini menjadi rangkaian utama dalam menyelesaikan perselisihan, hal itu pun sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Pasal 13 tentang Penyelesaian Perselisihan. 

"Adapun langkah yang dilakukan oleh SPIIS dan PT. IIS sudah mengikuti UU, dan kedua pihak telah mencapai kesepakatan, hal itu diperkuat dengan adanya lembaran berita acara yang diteken diatas materai, pihak pertama yaitu Julvandi Purba selaku Manajer HRD PT. IIS dan pihak Kedua Arba'a Silalahi sebagai Ketua Umum SPIIS, dan dibuat sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun," ujarnya. 

Dikatakan AKP Rudi Nababan, yang berperan sebagai mediator adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan T. Amri Fuad, M.Si didampingi Sekretaris Iskandar, M.Si, Kabid Hubinsyaker Disnaker Syamsul Alam, S.Sos, Fungsional Madya Khairuman, SH,MH, dan Staff Bidang Hubinsyaker Idrus, SE.

Berita Lainnya

Index