Pekanbaru -Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau mendapatkan informasi kecelakaan kerja karyawan PT. PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) pada Hari Jum'at 24 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Demikian disampaikan Kepala Disnakertrans Riau Dr Imron Rosyadi kepada awak media(25/2).
Tambahnya pekerja tersebut terjatuh kedalam Kontainer Limbah di Centralize Mud Treating Facilities Balam Selatan Kabupaten Rokan Hilir.
Sekira Pukul 17.30 WIB, dirinya menginstruksikan kepada Kabid Wasnaker & Tim Wasnaker untuk menuju ke TKP guna investigasi di lapangan.
Dikatakan Imron, data yang diperoleh setelah dilakukan investigasi awal adalah korban meninggal sebanyak 3 orang karyawan PT PPLI Diantaranya Hendri, Dedy Krismanto dan Ade Ilham.
“Pekerjaan yang dilakukan oleh 3 pekerja itu adalah dewatering process (pemisahan lumpur dengan air) yang dilakukan oleh 9 pekerja PT PPLI yang terbagi menjadi 2 bagian (evaporator dan dewatering),” ujarnya.
Kemudian lanjutnya pada Hari Sabtu, jam 00.40 WIB Kabid Wasnaker didampingi Tety Susanti, S.KM Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Lingkungan Kerja, Agustiawirman, ST dan A P Tata Negara, ST, MH melakukan olah TKP bersama pihak EHS PT PHR - WK Rokan dan Supervisor PT PPLI.
"Saksi-saksi dijadwalkan akan diperiksa lebih lanjut pada hari Senin 27 Februari 2023 di kantor Disnakertrans Propinsi Riau," terangnya.
Sambungnya setelah pemeriksaan saksi dilanjutkan gelar perkara dengan instansi terkait dan penetapan tersangka dalam kejadian tersebut.
Dirinya menginstruksikan kepada seluruh perusahaan di Provinsi Riau untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan dibidang K3 yang akan dituangkan dalam bentuk surat tertulis.
"Saya minta seluruh pegawai pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan pelaksanaan norma K3 di seluruh tempat kerja," tandasnya.