Dikira Babi Hutan, Warga Kampar Kiri Tewas Ditembak Menggunakan Senapan Angin

Dikira Babi Hutan, Warga Kampar Kiri Tewas Ditembak Menggunakan Senapan Angin
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo Melaksanakan Ekspos Kasus Pembunuhan Warga Kampar Kiri di Mapolres Kampar (Selasa, 21 Februari 2023)

Bangkinang - Seorang petani di Desa Tanjung Mas Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar tewas ditembak pemburu babi berinisial KC(41) pada Tanggal 5 Februari 2023.

Korban yang tewas bernama Hendra(44), ditembak saat berada didalam kebun sawit milik mardi sedang mencari brondolan sawit.

Saat ini Pelaku KC sudah berhasil diringkus Polres Kampar dan pelaku pembunuhan diamankan di Sumatera Barat. Demikian disampaikan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK yang didampingi Kasat Reskrim AKP Aris Gusnadi(21/2).

Tambahnya dalam penangkapan itu, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, satu pucuk senapan angin rakitan merk Mauser dan Teropong warna hitam merk Bushnell 3-9x40eg, satu unit pompa angin warna silver, satu helai singlet merk Juice Life warna hitam, satu helai celana pendek merk Adidas warna hitam, satu buah topi merk Puma Warna Maron, satu buah karung plastik merk Cap Daun SNI warna putih, satu buah plastik bening, dan bekas proyektil.

Dikatakan Kapolres, kronologis kejadiannya berawal saat korban Hendra pada hari Sabtu, 04 Februari 2023 sekira pukul 14.00 WIB, pamitan kepada isterinya untuk pergi kerja sembari berkata "Dek Bungkusan Aku Nasi, Aku Kerja Nanti", kemudian korban pergi dari rumahnya yang berlokasi di desa Tanjung Mas kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash 110 warna hitam.

"Sekitar pukul 22.00 WIB, korban belum juga pulang ke rumah, kemudian pelapor menyampaikan hal tersebut kepada keluarga serta teman-teman korban," sambungnya.

Kemudian kata Kapolres, pada hari Minggu, 5 Februari 2023 sekira pukul 08.00 WIB sejumlah saksi mencari keberadaan korban, namun saat itu tidak ditemukan.

"Sekira pukul 10.00 WIB, saksi Tino ke rumah pelapor (isteri korban, red), dan memberitahukan bahwa korban telah meninggal dunia di areal kebun milik Mardi yang berlokasi di Desa Tanjung Mas Kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar," terangnya.

Atas penemuan mayat tersebut, Satreskrim Polres Kampar melakukan serangkaian olah TKP dan penyelidikan.

"Dilakukan penyelidikan dan olah TKP, diketahui mengarah ketindak pidana pembunuhan. Setelah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi diketahui identitas pelaku," ungkap Kapolres.

Satreskrim Polres Kampar lantas membentuk tim dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Adapun motif pembunuhan tersebut, pelaku yang notabenenya sering berburu babi menduga korban adalah hewan Babi, dan langsung mengarahkan senapan angin dan membidik kearah korban dari jarak sekitar 8 meter," bebernya.

Masih kata Kapolres, setelah pelaku menembak, lalu pelaku mendekati korban untuk memastikan kondisinya.

"Bukan justru menolong malahan pelalu pergi meninggalkan korban. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan barang bukti berupa (satu) pucuk senapan angin dengan cara membungkus menggunakan plastik bening yang dilapisi karung goni bekas merk Cap Daun dan menyelipkan dibawah batang pohon yang tumbang," tutur Kapolres.

Sambungnya setelah Barang Bukti aman, lalu pelaku melarikan diri ke Daerah Solok, Sumatera Barat.

"Terhadap pelaku dijerat dengan KUH.Pidana pasal 338 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," tutupnya.

Berita Lainnya

Index