Bupati Rezita Meylani Yopi Buka Rapat Koordinasi Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 di Indragiri Hulu

Bupati Rezita Meylani Yopi Buka Rapat Koordinasi Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 di Indragiri Hulu
Bupati Rezita Meylani Yopi Buka Rapat Koordinasi Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 di Indragiri Hulu

Pematang Reba - Bupati Indragi Hulu Rezita Meylani Yopi, SE memimpin sekaligus membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2023 yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu. Bertempat di ruang Auditorium Yopi Arianto(17/2).

Turut hadir dalam kegiatan yaitu Perwakilan Forkompimda, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Indragiri Hulu, dan Organisasi Masyarakat.

Ketua gugus tugas Kabupaten Kota Layak Anak di Kabupaten Indragiri Hulu yang diwakili oleh Bobby Mauliantino mengatakan berdasarkan Permendagri Pemberdayaan Perempuan dan Anak No 12 tahun 2022 tentang penyelenggaraan Kabupaten kota layak anak menyebutkan bahwa kabupaten kota layak anak adalah Kabupaten Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat serta dunia usaha yang berencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program serta kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, SE mengawali sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi dan menyambut baik dengan dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut, yang menjadi langkah awal bersama di Tahun 2023 untuk mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan yang berbasis pada pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada.

Dalam kegiatan ini disampaikan tentang jadwal dan agenda penginputan evaluasi Kabupaten/ Kota layak anak serta meminta para undangan dan seluh stekholder terkait setelah kegiatan tersebut untuk dapat memberikan data-data terkait evaluasi kabupaten kota layak anak tersebut.

Tambahnya juga mengatakan, mengacu pada amanat konvensi hak anak (KHA) ada lima klaster dalam pemenuhan hak-hak anak yang menjadi perhatian diantaranya, klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan seni budaya serta klaster perlindungan khusus.

"Kelima klaster tersebut tentunya menjadi acuan penting bagi kita semua, sehingga penguatan organisasi dan kolaborasi seluruh stakeholder secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan anak hendaknya dapat terus kita tingkatkan" ujarnya.

Sambungnya juga menyampaikan beberapa pencapaian yang diraih oleh Kabupaten Indragiri Hulu diantaranya berhasil mendapatkan penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak tingkat Nindya pada tahun 2022 lalu.

Dirinya berharap penganugrahan tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan anak dengan semakin menguatkan kerjasama dan sinergi agar capaian peringkat yang lebih tinggi dapat diraih pada tahun ini.

Bupati Rezita meminta kepada seluruh perangkat Daerah di lingkup Pemkab Inhu bersama stakeholder terkait agar melaksanakan beberapa tugas  diantaranya, mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi daerah kabupaten layak anak Kabupaten Inhu, mengkoordinasikan advokasi, fasilitasi, sosialisasi, dan edukasi dalam rangka penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kab Inhu, melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Terakhir Bupati juga menginformasikan terkait pembukaan MTQ tingkat Kecamatan se Kabupaten Indragiri Hulu yang akan dilaksanakan 18 Februari 2023 secara serentak.

Acara tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Mewujudkan Kabupaten Indragiri Hulu Layak Anak oleh Bupati, perwakilan Forkopimda, kepala OPD, Camat se Kabupaten Indragiri Hulu, Ketua Karang Taruna Kab Inhu, Bank, ketua forum anak, fasilitator forum anak, ketua persatuan pers, ketua dewan pendidikan, kepala UPTD PPPA, perwakilan UPTD Puskesmas, ketua asosiasi perusahaan sahabat anak, dan foto bersama.

Berita Lainnya

Index