
 
	
					Razia Kamar Hunian Lapas II A, Pekanbaru
Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi dan Kepala Lapas Pekanbaru, Sapto Winarto melakukan razia disejumlah blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Selasa (31/2/23).
Jahari menyaksikan langsung penggeledahan kamar secara acak untuk menemukan barang-barang terlarang dan berbahaya yang berpotensi menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas.
Tambahnya, ditemukan beberapa barang terlarang berupa benda tajam seperti pisau silet, dan besi yang diasah. Selain itu, ditemukan pula kaca, plastik runcing dan senjata tumpul,dll.
Usai pengungkapan barang temuan, Jahari segera memerintahkan agar barang-barang tersebut diinventarisir dan dimusnahkan agar tidak menjadi sumber gangguan dan ketertiban di kemudian hari.
“Pemeriksaan dan penggeledahan harus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah dalam menjaga kemanan dan ketertiban serta upaya dalam pelaksanaan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba),"ujarnya.
Dikatakan Jahari, saya tidak akan bosan-bosannya mengingatkan kepada jajaran untuk selalu bekerja sesuai aturan dan SOP, apabila ada yang melanggar aturan dan menjadi pengkhianat, saya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas.
Ditegaskannya, kepada seluruh petugas untuk melakukan penggeladan secara teliti, cermat dan seksama. Serta turut melibatkan kepala kamar dalam proses penggeledan.
“Periksa seluruh sudut kamar, mulai dari kamar mandi, loker, ventilasi dan kolong tempat tidur. Jangan sampai ada bagian yang terlewatkan. Namun tetap laksanakan penggeledahan secara humanis, libatkan peran kepala kamar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.