Pemprov Riau Optimalkan Transaksi Via Digital Untuk Dongkrak Penerimaan PAD Sektor Pajak Tahun 2023, Berikut Rincian Realisasi Pajak Tahun 2022

Jumat, 13 Januari 2023

Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Riau H. Syahrial Abdi, AP.,M.Si

PEKANBARU — Pemprov Riau akan mengoptimakan transaksi via digital dalam rangka memaksimalkan realisasi pajak untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak, sesuai dengan target yang ditetapkan pada tahun 2023.

Sebagaimana diketahui, tahun ini Pemprov Riau menargetkan realisasi PAD sektor pajak hingga Rp5 triliun, atau naik sekitar 80% dari tahun 2023 yakni Rp3,7 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, target tersebut menjadi pekerjaan berat meskipun di tahun 2022 realisasi pajak yang diterima Pemprov Riau tumbuh hingga Rp4 triliun lebih atau 105% dari target.

“Nah, salah satu upaya yang memungkinkan untuk mengejar target itu yakni dengan optimalisasi pembayaran via digital. Dengan demikian masyarakat tak perlu membayar pajak dengan sistem tunai,” Ujarnya(13/1/23).

Dengan demikian tambah Syahrial Abdi masyarakat tak lagi perlu datang dan antre di loket-loket pembayaran umum hanya untuk membayar pajak ditengah kesibukan mereka.

Berikut Rincian Realisasi Penerimaan Pajak Pemprov Riau Tahun 2022

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercapai Rp1,292 triliun atau 104% dari target Rp1,236 triliun.

2. Pajak Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) tercapai Rp1,120 triliun atau 106% dari target Rp1,052 triliun.

3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan realisasi Rp1,045 triliun atau 107% dari target Rp975 miliar.

4. Pajak air permukaan terealisasi Rp45,6 miliar atau 104% dari target Rp44,3 triliun.

5. Pajak rokok tercapai Rp500 miliar atau 105% dari target Rp474 miliar.