Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) agar tidak bepergian keluar kota pada momen perayaan Tahun Baru Imlek 2574 tahun 2023.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan himbauan itu disampaikan mengingat Pemerintah Pusat menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek dari tanggal 22 hingga 23 Januari 2023.
Pemerintah Kota Pekanbaru kata Indra, mengucapkan selamat perayaan Tahun Baru Imlek kepada saudara-saudara kita yang merayakan," ungkapnya (20/1).
"Mengingat libur ini lumayan panjang, saya himbau kepada ASN kita, kalau bisa tidak usah keluar kota. Tapi kalau memang ada agenda keluar kota, itu harus mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.
Menurut Indra, protokol kesehatan harus tetap diterapkan sehingga wabah covid yang saat ini sudah melandai tidak kembali meningkat kedepannya.
"Karena dalam libur ini, kita tentu harus tetap mengacu kepada protokol kesehatan. Jangan sampai libur ini justru memicu pertumbuhan covid," ujarnya.
Tambahnya pasca libur Imlek nanti, pemerintah Kota Pekanbaru seperti biasa akan menggelar apel gabungan pada hari pertama dinas tepatnya pada Selasa, 24 Januari 2023.
"Jadi pada Selasa, kita akan gelar apel. Bagi ASN dan THL yang tidak masuk kantor, tentu nanti akan ada sanksi," tutupnya.